Genrang Palili’ dalam Ritual Adat Mappalili’ di Sulawasi Selatan, Dulu dan Kini
Oleh: Agim Gunawan
Etnomusikologi- Genrang palili’ merupakan ansambel musik yang memiliki peran penting dalam ritual adat Mappalili’ di Kelurahan Bontomate’ne, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkaje’ne dan Kepulauan, Sulawesi Selatan. Ritual ini menyangkut keselamatan dan kemakmuran masyarakat Bontomate’ne, terutama agar terhindar dari penyakit, bencana, serta gangguan hama dari segi pertanian. Mappalili’ merupakan ritual adat yang dilaksanakan oleh masyarakat Bontomate’ne, dengan tujuan mengarak alat kerajaan berkeliling kampung, dalam hal ini ialah rakkala (alat bajak). Seiring berjalannya waktu, terdapat perubahan-perubahan yang terjadi di dalam Mappalili’, baik itu perubahan secara musikal, maupun non musikal. Perubahan tersebut dibagi menjadi faktor eksternal, yaitu perubahan yang terjadi akibat masuknya teknologi dan globalisasi ke dalam masyarakat, dan faktor internal, yaitu perubahan karena pemilik kebudayaan itu sendiri.
Ritual Adat Mappalili’
Kesenian tradisional pada umumnya sarat dengan makna dan nilai luhur budaya bangsa. Kesenian tradisional dipercaya masyarakat bukan sekadar sebagai hiburan yang menciptakan kegembiraan, namun juga dapat menjadi media yang mampu memfasilitasi doa dan harapan masyarakat setempat. Penyajian kesenian tradisional saat ini mengalami perubahan berbagai gaya dan variasi, namun secara fungsional hal itu merupakan bentuk strategi adaptif masyarakat pendukung dalam mempertahankan dan melestarikan kesenian tradisional (Maladi, 2017: 90). Di daerah Segeri, terdapat budaya lokal yang sampai saat ini masih tetap eksis di tengah perkembangan zaman yang sangat pesat, yaitu ritual adat Mappalili’ .
Mappalili’ merupakan ritual adat yang dilaksanakan oleh masyarakat Bontomate’ne, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkaje’ne dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, dengan tujuan mengarak alat kerajaan berkeliling kampung, dalam hal ini ialah rakkala (alat bajak). Masyarakat di Segeri percaya bahwa tanpa upacara Mappalili’, maka segala yang akan diharapkan akan sirna. Oleh karena itu, upacara Mappalili’ perlu diselenggarakan setiap tahun apabila masyarakat akan mulai menanam padi.

Meskipun mayoritas beragama Islam, masyarakat di Segeri masih mempercayai paham animisme. Seperti pada arajang, masyarakat setempat mempercayai bahwa terdapat dewa yang mendiami alat bajak tersebut, sehingga diperlukan upacara ritual sebagai sarana untuk menghormati dewa yang bersemayam di arajang. Arajang merupakan alat-alat kerajaan yang dimiliki oleh komunitas Bissu, yang dihormati oleh masyarakat Segeri yang mempercayainya. Masing-masing Bissu di Kecamatan Segeri, memiliki arajang tersendiri. Pada umumnya, arajang yang dimiliki oleh para Bissu, berupa keris, batu-batuan, biji buah yang telah kering, dan lain sebagainya (Syaifullah, dkk., 2021: 29).
Bunyi-bunyian yang terdapat dalam ritual adat Mappalili’ ialah ansambel genrang palili’, yang terdiri dari alat musik genrang, pui’-pui’, lae-lae, serta gong. Ansambel tersebut dipimpin oleh Sakka, selaku pemain gong. Adapun tari-tarian yang terdapat dalam Mappalili’, yaitu tari alosu dan tari ma’bissu yang disajikan oleh para Bissu.
Perubahan dalam Mappalili’
Kebudayaan memiliki sifat yang dinamis, yang artinya selalu mengalami perubahan seiring berjalannya waktu. Meskipun begitu, perubahan yang dimaksud tidak harus terjadi secara signifikan. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan kebudayaan. Menurut Alvin Boskoff mengenai teori perubahan sosial, terjadi atas faktor eksternal dan internal (Boskoff, 1964: 141-154).
Dari teori Alvin Boskoff, dijelaskan bahwa rangsangan dari luar (eksternal) yaitu rangsangan yang disebabkan oleh masuknya arus teknologi dan globalisasi ke dalam tubuh masyarakat tersebut, sehingga nilai budaya yang ada di dalam masyarakat sejak abad-abad yang lalu luntur sedikit demi sedikit, sehingga terjadilah perubahan fungsi maupun perubahan pada bentuk kebudayaan itu. Adapun rangsangan dari dalam (internal), dijelaskan bahwa rangsangan dari dalam yaitu rangsangan yang datang dari individu atau sendiri.
Faktor eksternal terjadinya perubahan dalam ritual adat Mappalili’, meliputi pemerintah, serta agama dan kepercayaan. Pemerintah menjadi salah satu faktor pengurangan waktu penyajian ritual adat Mappalili’. Ritual adat Mappalili’ pada zaman dahulu diselenggarakan oleh pihak kerajaan dan dipimpin langsung oleh Puang Matoa. Oleh karena itu, ritual adat Mappalili’ sampai 40 hari 40 malam, karena pendanaan ditanggung oleh Raja Segeri, kaum bangsawan, serta para pedagang. Namun, pelaksanaan Mappalili’ mulai dari tahun 1968 hingga saat ini sudah diambil alih oleh pemerintah, dalam hal ini Camat Segeri. Pelaksanaan Mappalili’ dari waktu ke waktu mengalami penurunan waktu penyajian dari 7 hari 7 malam, sampai saat ini menjadi 3 hari 2 malam. Adapun pengaruh dari agama dan kepercayaan ialah hadirnya agama Islam di tengah masyarakat Segeri, membuat masyarakat setempat saat ini, mempercayai Allah SWT. sebagai Tuhan Yang Maha Esa, sehingga kepercayaan terhadap Dewata SeuwaE (kepercayaan lokal) yang dipercayai oleh beberapa masyarakat setempat, sudah mulai berkurang.
Faktor internal terjadinya perubahan dalam ritual adat Mappalili’, meliputi pelaku ritual adat Mappalili’, prosesi penyajian Mappalili’, serta alat musik. Pelaku ritual adat Mappalili’, dalam hal ini ialah pa’genrang palili’, yakni pemain musik yang berperan untuk mengiringi prosesi dalam ritual adat tersebut. Tiap-tiap pemain musik, memiliki pola tabuhannya tersendiri, seperti pada pemain genrang dan gong. Kemudian, tiap pemain pui’-pui’ memiliki pola melodi tertentu, sehingga sangat memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan dalam penyajian ansambel genrang palili’. Faktor internal yang kedua yaitu pengurangan prosesi dalam Mappalili’. Prosesi mattena sanro yang pada penelitian-penelitian sebelumnya masih disajikan, pada Mappalili’ tahun 2021 sudah tidak disajikan lagi. Hal tersebut masih berkaitan dengan pengurangan waktu penyajian pada faktor eksternal. Lalu, faktor internal ketiga yaitu perubahan serta pengurangan alat musik, dalam ansambel genrang palili’. Genrang yang digunakan pada penelitian sebelumnya, masih menggunakan genrang pa’bissu yang berwarna coklat. Namun saat ini, sudah menggunakan ganrang Makassar yang khas berwarna merah. Kemudian, alat musik ana’ baccing dan kancing sudah tidak nampak lagi pada Mappalili’ 2021, dikarenakan alat musik tersebut hilang.

Harapan Ke depan
Perubahan yang terjadi dalam ritual adat Mappalili’, tidak terlepas dari peran pemerintah serta masyarakat Bontomate’ne selaku pemilik kebudayaan. Beberapa kendala terkait pendanaan ritual Mappalili’, Bissu, serta pemain musik, alangkah baiknya lebih diperhatikan lagi.
Camat sebagai instansi pemerintah, alangkah baiknya jika membuat sebuah wadah untuk membina serta menampung aspirasi dari seniman lokal di Segeri. Hal ini diajukan agar lebih meminimalisir perubahan-perubahan yang terjadi antara pemerintah daerah dengan para seniman, terkhusus dalam ritual adat Mappalili’. Dengan adanya wadah tersebut, diharapkan pihak pemerintah dapat berkoordinasi dengan para seniman, agar kesalahan yang sering terjadi tidak terulang kembali. Saran yang dapat dipikirkan kembali ialah untuk membuat program invetaris.
Pemain musik yang terlihat sudah lanjut usia (lansia), sebaiknya diregenerasi dengan pemuda setempat. Hal ini ditujukan agar pemusik dalam upacara Mappalili’ bisa lestari, serta terciptanya regenerasi yang baik. Permasalahan mengenai pola-pola ritmis yang dimainkan dalam genrang palili’ dapat teratasi dengan adanya ilmu yang dibagikan kepada calon penerus dari pemain musik Mappalili’.
Pustaka
Syaifullah, Ramli dan Sawedi. 2021. “Identitas Bissu di tengah Modernitas di Desa Bontomatene Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep”, dalam Hasanuddin Journal of Sociology, Vol. III/I: 23-33.
Maladi, Agus. 2017. “Kesenian Tradisional Sebagai Sarana Strategi Kebudayaan”, dalam NUSA: Jurnal Ilmu Bahasa dan Sastra, Vol. XII/I: 90-100.
Boskoff, Alvin. 1964. “Recent Theories of Social Change” dalam Werner J. Cahman dan Alvin Boskoff, ed., Sociology and History: Theory and Research. London: The Free Press of Glencoe.
Penulis : Agim Gunawan
Pembimbing : Amir Razak, S.Sn., M.Hum. dan Dra. Ela Yulaeliah, M.Hum.
Editor : Ribeth Nurvijayanto
Email : agimgnwn@gmail.com
Instagram : @agimgunawan